Selasa, 25 Januari 2022

Polisi Dan Komnas Ham Akan Periksa Bupati Langkat Setelah Di Fasilitasi KPK

Terbaru.co.id, Jakarta — Polisi dan Komnas HAM akan periksa Bupati Langkat setelah di fasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK siap membantu Kepolisian dan Komnas HAM jika ingin memeriksa Bupati Langkat, Terbit Rancana Perangin Angin.

Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tahan dari KPK terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat, Sumatera Utara.

“KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi, atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP (Terbit) dimaksud,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Selasa, (25/1/2022).

Menurut Ali, tim penyidik memang menemukan ruangan yang sementara ini diduga sebagai tempat kerangkeng manusia ketika hendak menangkap Terbi di rumah pribadinya.

Ali mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum dan pihak yang terkait mengenai dugaan tempat kerangkeng tersebut.

“Karena itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian,” ujar Ali.

Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin selama ini diduga telah memperbudak manusia dan dilakukan sudah beroperasi sejak 10 tahun yang lalu.

“Informasi yang didapat sudah 10 tahun,” ujar Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah dalam keterangannya, Selasa (25/1/2022).

Setelah terjerat di KPK, Bupati Langkat seperti jatuh tertimpa tangga, dugaan perbudakan muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Terbit Rencana Perangin Angin diduga melakukan perbudakan terhadap para pekerja kebun kelapa sawit.

Di belakang kediamannya ditemukan bangunan yang mirip seperti penjara, namun menurut Kapolda, bangunan kerangkeng itu, diperuntukan bagi rehabilitasi narkoba.

Anis mengatakan, berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, bangunan seperti penjara yang dibangun oleh Terbit Rencana Perangin Angin, dikhususkan bagi para pencandu narkoba. Walaupun demikian, tak menyurutkan pihak dari Komnas HAM untuk melakukan investigasi lebih lanjut.

Anis mengungkapkan kalau alasan rehabilitasi bukan menjadi alasan untuk mempekerjakan orang di kebun kelapa sawit secara sewenang-wenang apalagi tanpa gaji.

“Ada informasi dari polisi begitu (tempat rehabilitasi). Tapi mestinya tidak jadi alasan untuk mempekerjakan orang tanpa gaji dan dianiaya atas nama rehabilitasi,” kata Anis.



source https://www.terbaru.co.id/polisi-dan-komnas-ham-akan-periksa-bupati-langkat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hotel.co.id Situs Cari Hotel Murah Terbaik Terlengkap Tahun 2023

Hotel.co.id Situs Cari Hotel Murah Terbaik - Cari situs pencarian hotel murah terbaik penting khususnya untuk mereka yang kerap melancong d...